Kuda bagi masyarakat Dana Mbojo (Daereh Bima) mengandung makna, nilai, dan fungsi sosial-budaya-politik yang kental. Pacoa Jara (Pacuan Kuda) adalah ranah budaya tempat bertemu dan bertarungnya identitas, ideologi, kepentingan dan gaya hidup. Ada pila potensi nilai yang dapat menjadi modus penguatan kultural serta modal bagi praksis pemberdayaan dan rekayasa sosial. Pasti ada " apa-apa " dalam ranah Jara Mbojo seperti Pacoa Jara sehingga mampu bertahan sebagai tradisi anutan masyarakat dalam kurun sejarah yang panjang.
Jara Mbojo memiliki arti penting bagi masyarakat dana mbojo, karena kegunaannya sangat besar dalam berbagai keperluan hidup. Jara Mbojo mempunyai nilai sosial, budaya dan ekonomi yang tinggi. Sejak jaman dahulu, Jara Mbojo sudah berperan dalam sejarah, digunakan sebagai alat transportasi, alat pencari nafkah, alat hiburan dan olahraga, serta alat pertahanan keamanan.
Pacoa Jara (Pacuan Kuda) adalah tradisi, yang dipraktekkan dari generasi ke generasi. Kebertahanannya sebagai tradisi tentu saja karena ia mengandung makna, fungsi, sosial-budaya-politik tertentu yang dapat membantu penganutnya dalam mengarungi eksistensi hidupnya. Jika tidak, maka sebelum sempat diwariskan ia sudah mati.
Begitulah gambaran umum yang dirangkai oleh Aba Du Wahid (Penulis) dalam buku Jara Mbojo. Buku Jara Mbojo ini banyak memberikan pengertian dan pemahaman tentang kuda-kuda Bima maupun diluar Bima serta makna budaya dan sejarah perkudaan Bima yang tak lupa beliau rangkaikan dalam buku ini. Aba Du Wahid sendiri adalah pakar di bidang agama dan budaya pecinta dan praktisi kuda. Beliau juga merupakan salah satu Dosen di Fakultas Dakwah IAIN Mataram, selain mengajar, meneliti, dan menulis, juga giat melakukan praksis sosial, kebudayaan dan keagamaan.
(Sumber : Buku Jara Mbojo : Kuda-Kuda Kultural)
Kendala yang di hadapi dalam melestarikan budaya pacuan kuda apa sih
ReplyDelete